Total Tayangan Halaman

Kamis, 19 November 2020

Materi Daring Informatika Kelas 8A " Pembayaran Digital, E-Goverment, dan Transportasi Berbasis Online" Kamis 19 November 2020

KD 3.3 PERANAN TIK DALAM KEHIDUPAN

(PEMBAYARAN DIGITAL, E-Goverment, Transportasi Berbasis Online)

Assalammualaikum Wr. Wb..

Semangat Pagi Siswa-siswi Sekalian....

Saatnya kita masuki pembelajaran TIK Kelas 7 hari ini Kamis 19 November 2023, Pada Pembelajaran hari ini kita akan membahas tentang . Silahkan dibaca dan dipahami materinya serta ikuti instruksi diakhir materi pembahasan,

Tujuan Pembelajaran : Mengenal dan Memahami Teknologi pembayaran Secara digital, E-Goverment, dan Transportasi berbasis Online serta pengaruh terhadap kehidupan manusia.

 

A. Pembayaran Digital

Pembayaran digital adalah semua cara pembayaran yang dilakukan dengan metode digital. Teknologi ini berhasil menggeser metode tradisional menjadi metode cashless. Semua transaksi dilakukan secara online melalui jaringan internet.

 

Beberapa manfaat digital payment bagi generasi milenial antara lain:

 

1.    Kenyamanan dan Aksesibilitas

Karena kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkannya.

2.    Resiko yang Lebih Rendah

Meski dilakukan secara online, ada sistem keamanan khusus yang harus dilewati sehingga pembayaran tervalidasi. jika ada kesalahan, Anda hanya tinggal melapor kepada pihak penyedia layanan pembayaran agar dana bisa dikembalikan atau disalurkan ke tempat yang seharusnya.

3.    Mudah Dilacak

4.    Sistem transaksi yang mudah dan dapat dilakukan secara universal selama masih berada dalam 1 wilayah negara

5.    Keamanan transaksi lebih terjaga dibandingkan dengan melakukan transaksi secara cash atau secara transfer rekening pribadi

6.    Penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih simpel dan efisien.

7.     Transaksi lebih cepat

8.     Bebas Masalah Tentang Uang Kembalian

9.     Lebih Praktis dan Dapat Dibawa Kemanapun Anda Pergi

 

Kekurangan Sistem Pembayaran Non Tunai

1.     Adanya Pembatasan

2.     Resiko Hack

3.     Boros

4.     Butuh Akses Internet

 

Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas e-payment? Ada beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:

  • Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
  • Pihak penjual yang menerima e-payment
  • Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
  • Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.

 

Contoh dari teknologi pembayaran digital antara lain :

1.    T-Cash, Gojek, Gopay, OVO, I-Saku, Dana, dan sebagainya.

 

B. E-Goverment

E-Government adalah penggunaan information and communication technology ( ICT ) untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak – pihak lain. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C ( government to citizen ), G2B ( government to business ) dan G2G ( inter – agency relationship ).

Pengertian E-government Menurut Para Ahli

  • Krina(2003: 16-17) menyebutkan beberapa alat-alat ukur transparansi :
  1. Publikasi kebijakan publik melalui sarana komunikasi : laporan tahunan, brosur, leaflet, pusat informasi, telepon bebas pulsa, liputan media, iklan layanan masyarakat, website, papan buletin, surat kabar lokal.
  2. Informasi yang disajikan: layanan referensi, pemeliharaan data, laporan kegiatan publik, prosedur pengaduan.
  3. Penanganan keluhan: berita di kota dan media massa lokal, pemberitahuan, batas waktu respon, pendapat dan survei pada isu-isu kebijakan publik, komentar dan catatan atas rancangan undang-undang, survei pengguna jasa.

 

Keuntungan E-Government

Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah dalam peningkatan kenyamanan, efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Manfaat E-Government Bagi Masyarakat

Selain prestasi pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik sejak reformasi, tentu saja, implementasi e-government dapat memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat lebih:

 

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder (warga, bisnis, dan industri), terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi kinerja di berbagai bidang kehidupan negara.
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas pemerintah dalam rangka menerapkan konsep good governance di pemerintahan (bebas korupsi).

  1. Secara signifikan mengurangi total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
  2. Memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan para pemangku kepentingan.

  1. Menciptakan lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan akurat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
  2. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan publik secara merata dan demokratis.

 

Kendala E-Government

Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah :

1.    kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi.

2.    Jaringan telepon masih belum tersedia di banyak tempat di Indonesia.

3.    Biaya penggunaan jasa telekomunikasi masih mahal.

 

Model E-Goverment

1. Model G2C (Government-to-Citizen)

Model government to citizen artinya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. menjadikan pemerintah bertindak sebagai penyedia layanan umum dan informasi ke masyarakat serta dalam konteks pertukaran informasi antara masyarakat ke pemerintah.

2. Model G2B (Government-to-Business)

Mode G2B ini dikhususkan untuk semua hubungan pemerintah dengan pelaku bisnis yang ada. Model ini juga sebagai sarana transaksi elektronik antara pemerintah sebagai penyedia informasi yang diperlukan untuk bisnis.

Model satu ini lebih diperuntukan dalam bidang pemasaran produk dan jasa kepada pemerintah, sehingga lebih efisien.

3. Model G2G (Government-to-Government)

Model G2G ini diperuntukan hubungan yang terjadi antar pemerintah baik pusat maupun daerah. Model ini bertujuan untuk berkomunikasi dan bertukar informasi antar lembaga pemerintah melalui database yang terhubung dengan instansi dan tentunya diakses secara online.

C. Transportasi Berbasis online

pengertian transportasi online adalah suatu penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berjalan dengan mengikuti serta memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan (teknologi) berbasis aplikasi dan online baik untuk pemesanan maupun pembayaran.

Jasa transportasi berbasis online ini disebut juga dengan aplikasi ridesharing yang kemunculannya di Indonesia mulai marak pada tahun 2014. Pada awal kemunculannya dimulai oleh aplikasi Uber yang mengusung UberTaxi sebagai bisnis layanan transportasi berbasis aplikasi online. Kemudian diikuti dengan kemunculan Gojek, GrabBike, GrabTaxi, dan aplikasi berbasis onlinelainnya.

 

kelebihan dan kekurangan dari transportasi online.

 

Kelebihan

11.   Efektif dan efisien

Dalam pemesan sangat mudah dan menghemat waktu. Kalau kita lihat, ojek/taksi pengkolan konsumen harus mencari pangkalan ojek/taksi terlebih dahulu, sedangkan apabila menggunakan aplikasi kita hanya memesan melalui hp dan tidak lama ojek/taksi akan dating menghampiri.

22.   Transparan Harga

Dari harga transporsi online dapat kita ketahui terlebih dahulu di aplikasi sehingga kita tidak perlu menawar atau melihat argo secara terus menerus. Hal ini memberikan rasa tenang terhadap penumpang.

33.  Menciptakan lapangan kerja

Transportasi online telah cukup banyak menyeraap tenaga kerja, mulai dari mahasiswa, pengangguran, hingga ibu rumah tangga.

44.  Pendapatan driver banyak

Dari sisi kesejahteraan driver, pendapatan dari transportasi online lebih banyak daripada gaji pns/karyawan per-bulan. Biasanya driver mendapat penghasilan hingga 9juta rupiah per-bulan karena bagi hasil antara driver dengan perusahaan transportasi online 80%-20%.

 

Kekurangan

11.   Tidak dipungut pajak

Perusahaan transportasi online belum dapat badan hukum karena masih belum ada regulasi Negara sehingga belum bisa dikenakan pajak secara penuh.

22.   Privasi

Nomor handphonae yang diberikan kepada driver tidak sedikit disalahgunakan oleh driver sehingga menggagu privasi penumpang.

33.   Tidak bisa pindah tujuan

Karena penentuan tujuan melalui aplikasi dan tidak bisa dirubah ketika penumpang sudah naik ojek/taksi online, sahingga apabila pindah tujuan penumpang bisa dikenakan ongkos dobel.


Tugas...!
Silahkan Materi Di Rangkum ke dalam Catatan , kmudian hasilnya dikirimkan kepada guru bidang studi disertai foto selfie sedang merangkum...
terima kasih..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi Pembelajaran INFORMATIKA Kelas 7 Semester Ganjil "Sistem bilangan Biner", Jum'at 22 November 2024

Assalammualaikum Wr. Wb.. Semangat Pagi Siswa-siswi Sekalian... Saatnya kita masuki pembelajaran TIK Kelas 7 hari ini Jum'at 15 Novemb...