Total Tayangan Halaman

Selasa, 09 Maret 2021

Materi Daring Informatika Kelas 7 "KD 2.5 - Kolaborasi Dalam Masyarakat Digital - Transaksi Digital dan Informasi Palsu (Hoax)" Selasa 9 Maret 2021

 KD 2.4 Kolaborasi dalam Masyarakat Digital

 Apersepsi: 

Assalammualaikum Wr. Wb..

Semangat Pagi Siswa/i Sekalian.... mudah-mudahan kita semua bisa menghadiri dan mengikuti pembelajaran daring ini dengan baik dan dalam keadaan sehat wal-afiat. Jangan lupa untuk selalu melaksanakan sholat Dhuha di awal waktu, agar tidak mengganggu jam pembelajaran smua.
Saatnya kita masuki mata pelajaran TIK-INFORMATIKA Kelas 7A hari ini Selasa 9 Maret 2021 dengan Materi Baru BAB 2.4 Kolaborasi Masyrakat Digital - dalam pembahasan Transaksi Digital dan Informasi Palsu (Hoax)
..,  Selamat belajar....!!!

Tujuan Pembelajaran :

  • 1. Mengidentifikasi ciri masyarakat informasi dan masyarakat digital
    2. Menjelaskan hubungan antara masyarakat digital dengan revolusi industri
    3. Mendeskripsikan masyarakat digital dan masyarakat analog di Indonesia
    4. Memahami fenomena gaya hidup masyarakat digital

B.     Transaksi Digital

Transaksi digital adalah pembayaran nontunai (cashless) seperti mobile banking atau perangkat transaksi virtual lainnya.

Tersedianya fasilitas ini membuat orang tidak perlu beranjak dari tempat duduk untuk bertransaksi. Hanya melalui smartphone yang terhubung internet, semua bisa dilakukan.

Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, selama tahun 2019 telah terjadi 4,7 juta jumlah transaksi online dan 128 triliun volume transaksi cashless di Indonesia.

Studi The Next Cashless Society yang dilakukan Ipsos Indonesia (perusahaan riset pemasaran independen) mengungkapkan, ada 3 motivasi dan karakter yang membuat konsumen gemar menggunakan alat pembayaran digital.

  1. Konsumen tidak takut akan pembayaran nontunai (reassure).
  2. Konsumen menikmati pembayaran nontunai dan memperkaya hidup (encourage).
  3. Konsumen beranggapan bahwa pembayaran nontunai adalah hal baru yang mengikuti perkembangan zaman (inspire).

Penggunaan nontunai ini dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti berbelanja online, membayar makanan di restoran, membayar penggunaan alat transportasi, dan berbagai layanan perbankan digital. Transaksi digital meningkat cukup tajam di tengah pandemi Covid-19.

Jenis transaksi digital yang paling sering dilakukan antara lain :

  • 1.    Beli Pulsa
  • 2.    Top up Ojek Online
  • 3.    Beli Tiket Transportasi (Kereta api, pesawat)
  • 4.    Bayar Angsuran Kredit
  • 5.    Bayar PBB, Zakat, BPJS, Tagihan Listrik, Tagihan Telepon, PDAM
  • 6.    Tarik Tunai atau transfer via mesin ATM
  • 7.    Belanja Online Dll.

Dalam Pasal 17 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur tentang itikad para pelaku usaha dalam menjalankan transaksi belanja. Bunyi pasal17 itu sendiri adalah:  

  1. Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun privat. 
  2. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama transaksi berlangsung. 
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. Pasal ini menjelaskan tentang peluang pemanfaatan Teknologi

C. Informasi Palsu (Hoax)

Informasi Palsu (HOAX)

Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.

Berita bohong atau hoaks (bahasa Inggris: hoax) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman dan kebingungan.

Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keptusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah.

5 langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli.

1.    Hati-hati dengan judul provokatif

apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2.    Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

3.    Periksa fakta

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4.    Cek keaslian foto

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5.    Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Jenis misinformasi dan disinformasi.

1.    Satire atau Parodi

Satire atau parodi, dibuat dengan tidak berniat untuk merugikan, tetapi berpotensi untuk mengelabui. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.

2.   Konten menyesatkan

Konten yang menyesatkan atau misleading content, di dalamnya biasanya ada penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

3.   Konten tiruan

Konten tiruan atau Imposter content adalah ketika sebuah sumber asli ditiru atau diubah untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.

4.   Konten Palsu

Konten palsu berupa konten baru yang 100% salah dan secara sengaja dibuat, didesain untuk menipu serta merugikan.

5.   Keterkaitan yang Salah

Keterkaitan yang Salah, atau False connection Ini adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten atau tidak terikat antara satu dengan yang lainnya. Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.

6.   Konten yang Salah

Konten yang Salah atau False context, ketika konten yang asli dipadankan atau dikait-kaitkan dengan konteks informasi yang salah.

7.   Konten yang Dimanipulasi

Konten yang Dimanipulasi atau Manipulated content ketika informasi atau gambar yang asli sengaja dimanipulasi untuk menipu. Secara sederhana, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik. 

Instruksi:
Pahami dan Rangkumlah materi di Atas Untuk dijadikan bahan pembelajaran dirumah..

Soal Latihan:

Jawablah Pertanyaan Dibawah ini dengan benar dan lengkap...!!!

  1. Sebutkan contoh dari penggunaan media secara online..?
  2. Tuliskan contoh pembayaran uang secara elektronik...!

 Kirimkan hasil rangkuman dan jawaban soal via WA kepada Guru Mapel...

Jika masih ada yang belum di mengerti dari pembahasan materi diatas, siswa/i dapat menanyakan langsung kepada Guru mapel..

Trimakasih Wassalammualaikum Wr Wb...

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi Pembelajaran INFORMATIKA Kelas 7 Semester Ganjil "Sistem bilangan Biner", Jum'at 22 November 2024

Assalammualaikum Wr. Wb.. Semangat Pagi Siswa-siswi Sekalian... Saatnya kita masuki pembelajaran TIK Kelas 7 hari ini Jum'at 15 Novemb...